SLEMAN – Pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sleman membuat pertumbuhan desa wisata semakin menjamur. Kondisi ini memaksa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman menyiapkan aturan yang digunakan sebagai ketentuan membentuk desa wisata.
Kepala Disbudpar Sleman,
AA Ayu Laksmidewi, mengatakan peraturan tersebut bukan dimaksudkan
untuk membatasi perkembangan desa wisata, namun lebih bersifat
memperjelas konsep dan gagasan dari desa wisata itu sendiri. Dengan
adanya aturan tersebut, diharapkan dapat menegaskan identitas dari desa
wisata yang ada di Sleman.
“Aturannya dapat berupa peraturan bupati (Perbup). Setelah terbentuk, diharapkan semakin jelas keberadaan desa wisata di Sleman,” paparnya saat ditemui di Kantor Humas Setda Sleman, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, sejauh ini perkembangan perkembangan desa wisata di Sleman cukup baik. Total terdapat 38 desa wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman.
Desa wisata tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni tumbuh 16 desa
wisata, berkembang 12 desa wisata, dan mandiri 10 desa wisata.
“Desa wisata yang masuk dalam kategori mandiri merupakan desa wisata
yang sudah mampu mengelola potensi wisata yang dimilikinya secara
swadaya masyarakat. Termasuk kemandirian dalam manajemen, sumber daya,
dan promosinya,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya pengajuan dari masyarakat yang
menghendaki daerah nya menjadi desa wisata sangat banyak. Namun saat ini
pihaknya membatasi hanya 38 desa wisata dengan alasan optimalisasi
pembinaan.
“Kita stop sampai 38 desa wisata dulu, karena pembinaannya tidak
mudah. Untuk itu yang ada dioptimalkan jangan sampai hanya muncul
kemudian redup tanpa ada kelanjutannya,” ungkapnya.
Ayu menjelaskan, dengan adanya aturan desa wisata ini pengelola desa
wisata akan terpacu untuk meningkatkan eksistensi dari desa wisatanya.
Sehingga tidak hanya mengembangkan potensi lokal, namun promosi wisata
juga akan tergarap.
“Peran Dinas hanya sebagai pendorong saja, namun perkembangannya
ditentukan oleh masyarakat dalam berkreatifitas mengelola desa wisata,”
terangnya. (*)
Sumber : Tribunjogja.com
Categories:
Berita