SLEMAN – Pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sleman membuat pertumbuhan desa wisata semakin menjamur. Kondisi ini memaksa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman menyiapkan aturan yang digunakan sebagai ketentuan membentuk desa wisata.
Kepala Disbudpar Sleman, AA Ayu Laksmidewi, mengatakan peraturan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi perkembangan desa wisata, namun lebih bersifat memperjelas konsep dan gagasan dari desa wisata itu sendiri. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan dapat menegaskan identitas dari desa wisata yang ada di Sleman.
“Aturannya dapat berupa peraturan bupati (Perbup). Setelah terbentuk, diharapkan semakin jelas keberadaan desa wisata di Sleman,” paparnya saat ditemui di Kantor Humas Setda Sleman, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, sejauh ini perkembangan perkembangan desa wisata di Sleman cukup baik. Total terdapat 38 desa wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman. Desa wisata tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni tumbuh 16 desa wisata, berkembang 12 desa wisata, dan mandiri 10 desa wisata.
“Desa wisata yang masuk dalam kategori mandiri merupakan desa wisata yang sudah mampu mengelola potensi wisata yang dimilikinya secara swadaya masyarakat. Termasuk kemandirian dalam manajemen, sumber daya, dan promosinya,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya pengajuan dari masyarakat yang menghendaki daerah nya menjadi desa wisata sangat banyak. Namun saat ini pihaknya membatasi hanya 38 desa wisata dengan alasan optimalisasi pembinaan.
“Kita stop sampai 38 desa wisata dulu, karena pembinaannya tidak mudah. Untuk itu yang ada dioptimalkan jangan sampai hanya muncul kemudian redup tanpa ada kelanjutannya,” ungkapnya.
Ayu menjelaskan, dengan adanya aturan desa wisata ini pengelola desa wisata akan terpacu untuk meningkatkan eksistensi dari desa wisatanya. Sehingga tidak hanya mengembangkan potensi lokal, namun promosi wisata juga akan tergarap.
“Peran Dinas hanya sebagai pendorong saja, namun perkembangannya ditentukan oleh masyarakat dalam berkreatifitas mengelola desa wisata,” terangnya. (*)

Sumber : Tribunjogja.com
 

Categories: