SLEMAN – Pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sleman membuat pertumbuhan desa wisata semakin menjamur. Kondisi ini memaksa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman menyiapkan aturan yang digunakan sebagai ketentuan membentuk desa wisata.
Kepala Disbudpar Sleman,
AA Ayu Laksmidewi, mengatakan peraturan tersebut bukan dimaksudkan
untuk membatasi perkembangan desa wisata, namun lebih bersifat
memperjelas konsep dan gagasan dari desa wisata itu sendiri. Dengan
adanya aturan tersebut, diharapkan dapat menegaskan identitas dari desa
wisata yang ada di Sleman.
“Aturannya dapat berupa peraturan bupati (Perbup). Setelah terbentuk, diharapkan semakin jelas keberadaan desa wisata di Sleman,” paparnya saat ditemui di Kantor Humas Setda Sleman, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, sejauh ini perkembangan perkembangan desa wisata di Sleman cukup baik. Total terdapat 38 desa wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman.
Desa wisata tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni tumbuh 16 desa
wisata, berkembang 12 desa wisata, dan mandiri 10 desa wisata.
“Desa wisata yang masuk dalam kategori mandiri merupakan desa wisata
yang sudah mampu mengelola potensi wisata yang dimilikinya secara
swadaya masyarakat. Termasuk kemandirian dalam manajemen, sumber daya,
dan promosinya,” paparnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya pengajuan dari masyarakat yang
menghendaki daerah nya menjadi desa wisata sangat banyak. Namun saat ini
pihaknya membatasi hanya 38 desa wisata dengan alasan optimalisasi
pembinaan.
“Kita stop sampai 38 desa wisata dulu, karena pembinaannya tidak
mudah. Untuk itu yang ada dioptimalkan jangan sampai hanya muncul
kemudian redup tanpa ada kelanjutannya,” ungkapnya.
Ayu menjelaskan, dengan adanya aturan desa wisata ini pengelola desa
wisata akan terpacu untuk meningkatkan eksistensi dari desa wisatanya.
Sehingga tidak hanya mengembangkan potensi lokal, namun promosi wisata
juga akan tergarap.
“Peran Dinas hanya sebagai pendorong saja, namun perkembangannya
ditentukan oleh masyarakat dalam berkreatifitas mengelola desa wisata,”
terangnya. (*)
Sumber : Tribunjogja.com
FORMAT PEMESANAN PAKET MURAH PULAU SERIBU :
Nama / Jenis Paket / Tanggal Pemesanan / Jumlah Peserta / Nomor HP /
Contoh SMS Pemesanan Paket :
Tukang Wisata / Paket City Tour / 30-31 Desember 2015 / 10 orang / 081578018344/
Setelah SMS Pemesanan kami terima, Anda akan mendapatkan balasan SMS yang isinya merupakan Nomor Urut pendaftaran Anda sekaligus Nomor Rekening untuk transfer Uang Muka.
Cara Pembayaran :
Misal : Nomor Urut Pendaftaran yang diperoleh Tukang Wisata adalah 344, maka Kang Lintas harus membayar Rp. 500.344,- (nominal 344 adalah angka Nomor Urut Pendaftaran Tukang Wisata).
Setelah transfer maka silahkan konfirmasi via Telpon atau SMS :
0815-7801-8344
Syarat dan Ketentuan :
- Mendaftarkan Paket paling lambat 2 minggu sebelum keberangkatan
- Konfirmasi Pembayaran Paling Lambat 1 X 24 jam Setelah Pemesanan lewat SMS.
- Untuk Paket anak di atas 2 tahun dikenakan pembayaran penuh
- Pembayaran tanda jadi atau uang muka dianggap hangus jika terjadi pembatalan keberangkatan dari pihak Pemesan.
TANGGAL
|
PEMESAN
|
PAKET
|
KET
|
10-13 September 2014
|
Permata Bank - Palembang
|
Paket City Tour
|
60 orang
|
28-30 November 2014
|
Artek N Partner - Jakarta
|
Paket City Tour
|
42 Orang
|
2-4 Desember 2014
|
Sudin Kominfomas - Kepulauan Seribu
|
Paket Study Banding Dan City Tour
|
33 Orang
|
Permata Bank Palembang |
Artek n Partners Jakarta |
Kominfomas Kepulauan Seribu |
Alamat : Jl. Parangtritis km 16,6 Yogyakarta
Phone : 081578018344
Email : kangenjogjatour@gmail.com
Pin BB : 5217D52F